Politisi PDI-P: Tidak Etis Panglima TNI Menyatakan Akan Menyerbu Lembaga Tinggi Negara


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan penyampaian misinformasi oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait upaya pembelian 5000 senjata api secara ilegal oleh institusi tertentu. Terlebih ucapannya itu membuat kegaduhan.
"Hal ini sudah menciptakan kegaduhan dan keresahan publik. Sebagai Panglima TNI tentunya Pak Gatot harus bisa memilih dan memilah informasi apa saja yang layak disampaikan keluar," kata Charles kepada Kompas.com, Senin (25/9/2017).
Charles mengatakan, saat ini sudah terbuka melalui statement resmi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bahwa ternyata institusi yang dimaksud oleh Panglima TNI adalah Badan Intelijen Negara. Pembelian senjata itu pun dilakukan secara legal untuk pendidikan di BIN.
"Sangat tidak etis ketika seorang Panglima TNI menyatakan akan menyerbu sebuah lembaga tinggi negara lainnya. Seharusnya Pak Gatot sebagai pimpinan sebuah lembaga tinggi negara bisa berkoordinasi dengan baik dengan lembaga-lembaga lainnya untuk mensukseskan program kerja pemerintahan Jokowi, bukan malah sebaliknya," ucap Charles.
Politisi PDI-P ini pun menyarankan, menjelang masa pensiun, Gatot bisa fokus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang tersisa dalam upaya membangun dan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas TNI. Gatot, kata dia, harus fokus meninggalkan legacy yang baik sebagai seorang pimpinan TNI.
"Statement Pak Wiranto sudah merupakan pernyataan sikap resmi dari pemerintah. Saya berharap dengan apa yang disampaikan Pak Wiranto tadi malam kegaduhan dapat segera diakhiri dan tidak ada polemik terkait hal ini lagi," ucap Charles.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia. Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.
Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut. "Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," kata dia.
Namun pernyataan Panglima itu dibantah Menkopolhukam Wiranto yang menjelaskan bahwa pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal ada institusi non-militer yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal adalah keliru. Yang benar, kata dia, institusi non-militer yang berniat membeli senjata itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN) untuk keperluan pendidikan.
Jumlahnya pun tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk. BIN juga sudah meminta izin ke Mabes Polri untuk pembelian senjata itu. Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer.
Sumber : Kompas

Politikus PDIP Minta Polri Bongkar Jaringan Lain Setelah Saracen


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta kepolisian membongkar jaringan penyebar isu SARA lainnya yang serupa dengan grup Saracen. Dia mengatakan masih ada puluhan ribu situs hoax yang digunakan untuk penyerangan terkait pemilu.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada jutaan akun dan puluhan ribu situs hoax yang sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019," ujar Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (25/8/2017).

Charles menuturkan hal tersebut dapat mengancam persatuan bangsa karena bisa memecah belah suara rakyat.

"Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu, dan lebih lagi mengancam persatuan bangsa," kata Charles.
Politikus PDIP itu meminta Polri bisa mengungkap dan menangkap jaringan-jaringan lainnya. Sebab, menurut Charles, penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana yang mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Oleh karena itu, saya berharap Polri terus melanjutkan pengungkapan dan penangkapan jaringan-jaringan lain yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax di media sosial," ucapnya.

Menurut Charles, ujaran kebencian dapat memicu konflik horizontal. Juga memperbanyak masyarakat melakukan radikalisme, bahkan aksi terorisme.

"Oleh karena itu, ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya," tutur Charles.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga pelaku berinisial JAS, MFT, dan SRN. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 22 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kepolisian menyebut kelompok Saracen sering menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Setiap proposal mempunyai nilai hingga puluhan juta rupiah.
Sumber: Detik

Charles PDIP Apresiasi Polri Tangkap Sindikat Saracen


Keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangkap para pelaku kasus penyebar konten hoax dan ujaran kebencian serta konten yang bernada provokatif dengan isu SARA di berbagai media sosial patut diacungi jempol. Ini merupakan prestasi dari penegakan hukum di Indonesia.
"Polisi sudah melakukan tugasnya dengan menindak dan menangkap para pelaku penyebar hoax. Maka hal ini juga perlu diimbangi dengan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat," kata Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Charles Honoris dalam keterangan tertulis, Rabu (23/8/2017).
Dia menyatakan para pelaku yang tertangkap berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Hal ini yang masih perlu menjadi perhatian serius tentang pemahaman Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Upaya penegakan hukum terkait kasus hoax dan penyebaran kebencian memang tidak mudah karena juga harus melakukan pelacakan identitas oknum pelaku yang sebenarnya," ujar dia.
Seperti halnya keberhasilan Polri dalam membongkar kejahatan siber oleh jaringan Saracen yang melakukan banyak pelanggaran hukum terkait ITE. Hal ini juga menunjukkan adanya pihak-pihak ataupun jaringan kuat yang terorganisir yang secara sengaja menyebarkan keresahan masyarakat melalui ujaran kebencian ataupun hoax.
"Yang sangat mengkhawatirkan dari terbongkarnya sindikat Saracen ini adalah bawa ada motif transaksional antara sindikat penyebar kebencian dengan pihak yang memanfaatkan jasa sindikat tersebut untuk kepentingan yang sangat tidak terpuji," kata Charles.
Sumber: Liputan6

Indonesia Still Debating Legal Loophole Allowing Terror Suspects To Go Free


In the early hours of Jun 25 this year, as Indonesia ushered in the holy Eid Fitr celebrations, two men scaled the fence of a police headquarters in Medan, North Sumatra and shouted “Allahu Akabar” (God is great) before stabbing an officer dead.
The attackers then tried to burn down the regional police headquarters before police opened fire, killing one of the attackers and wounding another.
The surviving attacker, Syawaluddin Pakpahan, 43, was a returnee from Syria who fought with the Free Syrian Army (FSA) for some six months before returning home at the end of 2013, Indonesian police said. 
When Pakpahan returned home, he was not detained by the police. Under Indonesia’s anti-terrorism law 15/2003, terror activities committed outside of the country cannot be prosecuted back home.
“Authorities knew Pakpahan is a returnee from Syria. But under the terrorism law, the police have no right to detain him unless he has committed a crime in Indonesia,” a counter-terrorism source told Channel NewsAsia, adding that Pakpahan has since been held following the Medan attack.
The gap in the terrorism law poses problems for Indonesia in its fight against militants and members of the Islamic State (IS), with ramifications for the rest of the region.
Around 400 returnees from Syria, some of whom were involved with IS, are not detained in the world’s largest Muslim country.
“Even if they (returnees) beheaded someone in Syria, under the current law we have no right to detain them unless they committed acts of terror in Indonesia,” Indonesian national police chief spokesman Setyo Wasisto, told Channel NewsAsia.
“The fact that they are free is dangerous as some of the returnees are radical and can brainwash others. They return home, lie low and become sleeping cells. When the moment is right, when they have weapons, they will launch attacks,” said Wasisto.
In Singapore, IS suspects can be held under the Internal Security Act (ISA) which provides for detention without trial for up to two years. In Malaysia, there are 8 returnees from Syria who were held under the Security Offences (Special Measures) Act 2012 (SOSMA), which provides for detention for up to 28 days. All eight have since been brought to trial and jailed, according to police.
Medan attacker Pakpahan was a classic example of a militant who lied low for years.
“He was monitored for three years. During that time, he did not join any militant network. There was nothing suspicious about his behavior. Perhaps that is a skill acquired from Syria,” said the counter-terrorism source.
“He took us by surprise. He was inspired to launch the knife attack following calls from IS to carry out attacks via the internet,” the source added.
“Out of the 400 returnees, police are monitoring around 300 for links to IS,” said police spokesman Martinus Sitompul.
The returnees are also not banned from travelling as they retain the right to hold their passports, worrying regional security officers over the possibility of radicalized individuals travelling to neighbouring countries to launch attacks.
“This is worrying as the returnees could potentially travel to Malaysia, Singapore, southern Philippines, sneak in and launch attacks,” aregional security source told Channel NewsAsia.
“They could also go to Marawi in the southern Philippines and take part in the fight there,” the security source added.
The city of Marawi is under siege by pro-ISIS militant groups which have held off the military for almost three months. The fighting has killed more than 700 people and drawn foreign fighters from Malaysia, Indonesia, Chechnya and Yemen.
Analysts have warned that IS has plans to carve out territory for the group in the southern Philippines as the area is awash with weapons and has many ungoverned spaces.
Indonesia’s terrorism law was hastily drawn up in 2003 in the aftermath of the 2002 Bali bombings which killed 202 people, to give a legal framework for Indonesian police to hunt and prosecute the perpetrators.
The law is seen by some observers to be lacking in preventive measures and inadequate in dealing with evolving terror threats.
While the law makes it illegal for anyone to run a terrorist cell, it falls short of extending punishment to anyone pledging support to or joining groups such as IS.
Revisions to the law are currently being debated in Parliament , a process which has taken more than a year. Lawmakers recently said they expect the debate to be completed by September.
President Joko Widodo has called upon Parliament to speed up the conclusion of the debate following twin suicide bombings in May at the Kampung Melayu bus terminal in Jakarta which killed three police officers and the two attackers.
In the meantime, terror threats have grown and taken on greater urgency as IS loses territories in the Middle East, driving its Asian foreign fighters to return home, radicalized and equipped with para-military training.
Amongst the proposed amendments is the right for authorities to detain and confiscate the passport of citizens who went abroad to join militant groups.
They also face the prospect of a maximum jail sentence of 15 years, if found guilty of taking part in paramilitary training inside and outside of the country, with the aim of planning or carrying out acts of terrorism. 
“Syrian returnees who are IS ideologues are the most dangerous as they are very radical. They consider everything at home (in Indonesia) to be infidel - infidel government, fellow Muslims who don’t share their views are also infidels,” said independent terrorism analyst Hasibullah Satrawi.
“The urge to carry out attacks against what they consider to be infidel is very strong. It is part of their breathing,” said Hasibullah.
“It is important for them to undergo the legal process so that if they are jailed, they can receive rehabilitation to undergo a de-radicalisation programme. Having said that, it is very difficult to rehabilitate the ideologues,” said Hasibullah.
IS returnees who subscribe to the terror group’s ideology reject the teachings of Muslim clerics who are not from IS, according to Hasibullah.
Charles Honoris, a legislator from the Indonesia Democratic Party-Struggle (PDIP), said the amendments also seek to criminalise hate speech, which he viewed as a root of terrorism.
“Police will then be able to prosecute hate speech and intolerance which are the roots of terrorism and radicalization as it spreads hatred,” Honoris told Channel NewsAsia.
Sumber: CHANNELNEWSASIA

Indonesia Masih Rawan Teroris, Irjen Tito Hadapi Tugas Berat


Presiden Jokowi telah melantik Irjen Tito Karnavian sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tugas Tito dinilai berat mengingat terorisme masih menjadi masalah rawan bagi Indonesia.

"Kalau kita melihat, kalau bicara kerawanan terorisme, kita tak bisa tutup mata. Kita memang masih menjadi target teror. Tentu resikonya besar," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Charles Honoris, Kamis (17/3).

Dia mengakui, keadaan Indonesia tidak sama dengan negara lain yang penuh teror seperti Suriah atau Irak. Aparat pemerintahan dan keamanan selama ini juga sudah bekerja baik dalam menangkal terorisme. Namun tak bisa disangkal bahwa ancaman terorisme masih ada. Terbukti serangan di Jalan Thamrin Jakarta, beberapa waktu lalu, tetap terjadi walau dengan cepat diredam aparat.

Charles mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat Tito Karnavian sebagai kepala BNPT. Sebab yang bersangkutan memiliki track record baik dalam menanggulangi terorisme. "Waktu menjabat Kapolda di Papua dan Jakarta, saya lihat prestasi Pak Tito baik. Saya kira sudah tepat Pak Jokowi memilih Pak Tito," kata Charles.

Charles juga menilai bahwa salah satu fokus Tito sebagai kepala BNPT adalah menguatkan program deradikalisasi demi mencegah aksi teror.

Dia juga berharap Tito bisa memperbaiki koordinasi BNPT dengan lembaga negara lainnya dalam menjalankan fungsi pencegahan. Dia memberikan contoh, BNPT pernah merekomendasikan memblokir situs internet dengan konten terorisme kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Namun belakangan muncul pro dan kontra, dimana Kemkominfo seakan tak bisa menjawab masyarakat akan pentingnya pemblokiran itu.

Menurut Charles, hal itu mencerminkan kurang baiknya koordinasi BNPT dengan Kemkominfo, sehingga Kemkominfo tak tahu alasan substansial pemblokiran. "Maka BNPT ke depan harus bisa berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya. Jadi koordinasi harus baik," tandasnya.

Sumber : beritasatu.com

Charles Honoris Sesalkan Bentrokan Sersenjata di Batam

Charles Honoris, Komisi I Fraksi PDI

Skalanews - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris sangat menyesalkan terjadinya insiden bentrok bersenjata antara oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri yang terjadi Batam Kepulauan Riau.

"Insiden itu dapat menodai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga TNI dan Polri," kata Charles Honoris di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Politisi PDI Perjuangan ini menyesalkan oknum anggota dari dua institusi negara yang menjadi garda terdepan dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara justru beberapa kali terlibat aksi kekerasan.

Ia menilai, TNI dan Polri sebagai lembaga negara yang penjaga pertahanan dan keamanan negara serta keamanan dan ketertiban masyarakat seharusnya anggota dapat memberikan contoh teladan bagi masyarakat awam.

Charles memperkirakan, insiden kekerasan antara oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri yang terjadi berulang kali ini terkait dengan kesejahteraan anggota dari dua institusi negara tersebut yang maish kurang memadai.

 Karena itu, Ketua DPD Taruna Merah Putih DKI Jakarta ini menyatakan, akan berusaha untuk mendorong peningkatan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui APBN Perubahan tahun 2015.

 "Jika anggaran kesejahteraan prajurit ditingkatkan, saya harapkan tidak ada lagi bentrik di antara prajurit TNI dan anggota Polri," katanya.

 Di sisi lain, Charles juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Pangdam, dan Kapolda Riau yang bertindak cepat menghentikan insiden bentrokan di lokasi kejadian.

Insiden bentrokan antara oknum anggota TNI dan oknum anggota Polri terjadi di Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (19/11) malam. (ant/mar)

Sumber: Skalanews, Antaranews
http://skalanews.com/berita/detail/199849/Legislator-Sesalkan-Bentrokan-Sersenjata-di-Batam

Kronologi Anggota TNI-Polri Bentrok, Mako Brimob Dirusak

 
TNI Ilustrasi

BATAM - Keributan terjadi antara-Yonif 134 Tuah Sakti (TS) dengan Satbrimob Polda Kepulauan Riau. Permasalahannya sepele karena gara-gara salah paham di depan Perumahan Buana Impian Tembesi saat mengisi bensin pagi tadi.

Salah paham itu terjadi ketika dua anggota Yonif 134/TS sedang mengisi bensin sepeda motor di depan perumahan tersebut, kemudian dua anggota Brimob saling pandang dan berujung percekcokan.

Dua anggota Yonif 134/TS bernama Pratu Nuryanto dan Praka Budiono dan dua anggota Satbrimob Bribda Erik Simanjuntak dan Bripda Solatif Purba. Entah kenapa, puluhan anggota Yonif 134/TS kemudian datang menyerang Satbrimob Polda Kepri.

“Dua anggota Yonif 134/TS Pratu Nuryono dan Praka Budiono selesai berkegiatan di Bataliyon yang tinggal di Cipta Asri. Kemudian mereka berhenti mangisi bensin, saat itu dua anggota Brimob datang dan mereka saling pandang. Akibat lirik-lirikan ini tidak terima, maka terjadi percekcokan," ujar Komandan Resort Milter (Danrem) O33 Wira Pratama/WP Kepri, Brigjen TNI Eko Margiono di Mako Brimob Polda Kepri, Rabu (19/11/2014).

Masalah dua anggota TNI dan dua Brimob itu sudah berhasil diselesaikan, karena saat itu Provost Brimob Polda Kepri datang untuk menyelesaikannya. Beberapa personel TNI sekira 30 orang yang melintas tidak tahu menahu persoalan langsung ingin menanyakan permasalahaan yang terjadi.

Kemudian, menjatuhkan sepeda motor yang sedang parkir dan sempat merusak Barak Teratai Polda Kepri.
(kem)

Sumber Informasi di Sini

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts