Politisi PDI-P: Tak Perlu Mengadu Panglima TNI Yang Baru Dan Lama


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai, langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan rotasi yang dilakukan Panglima TNI sebelumnya tidak perlu dipermasalahkan.
Ia yakin, Hadi punya pertimbangan matang sebelum menganulir keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot Nurmantyo itu.
"Tentunya sebagai Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi mengetahui apa yang dibutuhkannya untuk bisa menjalankan roda organisasi TNI secara optimal," kata Charles kepada Kompas.com, Rabu (20/12/2017).
Charles mengatakan, setiap pemimpin pasti memiliki metodologi dan cara kerja sendiri dalam memimpin. Oleh karena itu, menurut dia, wajar saja jika Marsekal Hadi memiliki kebebasan untuk melakukan perombakan sesuai kebutuhan organisasi yang dipimpinnya, selama hal itu tidak melanggar aturan.
"Jadi, masalah ini sudah tidak perlu menjadi polemik dan diperdebatkan lagi. Tidak perlu juga mengadu-adu antara panglima baru dengan panglima yang lama," kata Politisi PDI-P ini.
Charles meminta semua pihak untuk membiarkan Gatot pensiun dengan tenang tanpa diganggu hiruk-pikuk dan kegaduhan politik.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan keputusan panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo, tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI.
Surat yang diterbitkan Gatot bernomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember dianulir lewat penerbitan surat keputusan baru dari Panglima Hadi bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember.
Dalam surat keputusan yang diteken pada akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo memutasi 85 perwira tinggi TNI.
Namun, melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya dilakukan Gatot dinyatakan tidak ada.
Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini. Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beralasan, keputusan mutasi tersebut diambil atas dasar kebutuhan dan tantangan organisasi.
Sumber : Kompas

AS Dinilai Langgar Hukum Internasional Akui Yerusalem Ibu Kota Israel


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai melanggar hukum internasional karena memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Indonesia pun diminta bersikap tegas atas sikap AS itu. 

"Tindakan Presiden Trump mengumumkan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel melanggar hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah," kata anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris kepada detikcom, Kamis (7/12/2017). 

Dikatakannya, Dewan Keamanan PBB dalam beberapa dekade terakhir sudah mengeluarkan berbagai resolusi yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas sebagian wilayah Yerusalem ilegal. 

 
"Sebuah Resolusi DK PBB itu final dan mengikat bagi seluruh negara anggota PBB termasuk Amerika Serikat," kata Charles.

Charles menyebut DK PBB pernah mengeluarkan Resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang direbutnya melalui perang termasuk Yerusalem. 
Baca juga : Anggota Komisi I Apresiasi Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Panglima TNI

"Lalu ada Resolusi 476 DK PBB tahun 1980 dimana PBB tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan seluruh negara anggota PBB untuk memindahkan kedutaan besarnya dari kota Yerusalem. Buntutnya tidak ada satu negara pun hari ini yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem," tegasnya. 

"Pemerintah RI harus segera mengutuk langkah AS yang memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota negara Israel," sambungnya. 

Di dalam forum PBB, Indonesia diminta harus menyuarakan dan mengingatkan agar resolusi-resolusi DK PBB terkait Yerusalem bisa ditegakkan. Bahkan, lanjut Charles, Indonesia bisa berperan dalam menggalang negara-negara anggota PBB untuk menginisiasi sebuah resolusi dalam forum Sidang Umum PBB yang menegaskan kembali bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel. 

"Langkah terakhir Trump ini sangat membahayakan proses perdamaian yang sudah diupayakan selama puluhan tahun. Bahkan ini bisa menjadi amunisi tambahan bagi kelompok-kelompok yang kerap membajak isu Palestina untuk menyebarkan paham radikal dan melakukan aksi-aksi terorisme," kata Charles.
Sumber : Detik

Anggota Komisi I Apresiasi Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Panglima TNI


Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo memilih Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.
Hadi akan menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
"Keputusan itu sudah mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa posisi Panglima TNI sebaiknya dijabat secara bergantian dari tiap-tiap matra, yang sedang atau menjabat kepala staf angkatan," ujar Charles melalui pesan singkat, Senin (4/12/2017).
Keputusan Presiden tersebut dinilai sebagai langkah cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan mendesak soal pertahanan negara.
Charles berharap, Hadi dapat melanjutkan agenda reformasi di tubuh TNI dan TNI menjadi semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.
"TNI harus selalu sigap dalam menjawab setiap perubahan yang terjadi begitu cepat seperti geopolitik, geoekonomi, geostrategi kawasan dan persaingan global. Publik juga berharap agar pemerintahan Jokowi bisa segera merealisasikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," ujar Charles.
Jelang tahun politik 2018 dan 2019, Charles sekaligus berharap agar Hadi dapat memastikan netralitas TNI.
Komisi I DPR selanjutnya akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Hadi. Namun, ia belum dapat memastikan jadwalnya. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Sumber : Kompas

Menyangkut Keamanan Negara, UU Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, hingga saat ini belum rencana DPR untuk membahas RUU tentang Perlindungan Data Pribadi. Apalagi, RUU tersebut sama sekali belum dibahas untuk masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
"Belum (masuk prolegnas). Namun, kami akan melihat kebutuhan mendesak terkait persoalan ini. Apalagi, jika ini menyangkut keamanan negara," ujar Charles di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/11).
Terkait dengan sikap pemerintah untuk penuntasan RUU Perlindungan Data Pribadi (data protection and privacy act), Charles mengatakan, saat ini soal itu masih berpegang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, tertanggal 1 Desember 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Berdasarkan peraturan menteri tersebut, pemerintah dapat menerapkan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin apabila terjadi pelanggaran. Menurut politisi PDIP itu, variable yuridiksi virtual terhadap perlindungan data pribadi dengan program registrasi ulang kartu prabayar diperlukan untuk membuat regulasi keamanan dan perlindungan data privasi, khususnya dalam transaksi daring.
Sampai saat ini, Indonesia belum mempunyai undang-undang yang khusus mengatur dan menjamin perlindungan data pribadi, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
"Harus ada koordinasi terkait kementerian-kementerian yang menyangkut itu semua. Data digital, termasuk regulasi di dalamnya adalah domain Kemkominfo. Terkait data kependudukan, domain Kemdagri, dan terkait keamanan juga Kementerian Pertahanan, terkait regulasi BSSN domainnya Kementerian Koordinator Polhukam, dan Kemkumham," katanya.
Sumber : BeritaSatu

DPR Janjikan RUU Penyiaran Rampung Tahun Ini



Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang masih dalam pembahasan DPR menyisakan sebuah kegelisahan besar.
Perkembangan penyiaran Indonesia sudah tertinggal dengan negara lainnya. Perlu diketahui, di Asia Tenggara tinggal Indonesia dan Myanmar yang belum beralih ke digitalisasi penyiaran.
Belum lagi para pelaku TV digital yang sudah tak sabar menggunakan konten digital yang selama ini sudah bosan dengan ujicoba tanpa ada realisasi penyiaran.
"Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara yang kuat dalam ekonomi digital tidak akan terwujud," tandas Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi, Diani Citra di sela-sela diskusi 'Televisi Digital Indonesia, Terlambat atau Diperlambat' di di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sependapat dengan Citra, Eris Munandar, Ketua Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) malah melihat masih menggantungnya penyelesaian RUU Penyiaran ini sengaja diperlambat.
"Kalau bilang diperlambat, saya rasa benar. Kami khawatir jika DPR terus menunda pengesahan RUU Penyiaran hingga tahun depan, bahaya itu. Jelang 2019 anggota DPR sudah sibuk mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Presiden.
Mereka akan sibuk di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya masing-masing," ujar Eris.
Saat ditanya adakah keterlibatan pengusaha dalam tarik menariknya pengesahan RUU Penyiaran ini, keduanya membenarkan.
"Ya, ada tarik menarik kepentinga pengusaha disini," tandas Citra.
Bahkan Eris mengaku sempat bingung dengan munculnya istilah 'Hybrid' saat DPR akan mengambil keputusan apakan akan menggunakan single atau multi mux operator sebagai penyelenggara infrastruktur multipleksing digital.
"Saya nggak tahu istilah itu muncul darimana. Padahal waktu itu opsinya cuma dua, single atau multi mux operator," tandas Eris.
Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris juga tak menampik adanya kepentingan tertentu yang bermain dalam penetapan RUU Penyiaran ini.
"Ada beberapa fraksi yang memang terlihat sengaja mengulur-ulur. Tapi saya optimis ini akan selesai di akhir tahun ini. Saat ini pembahasan sudah sampai di Badan Legislatif (Baleg) sudah mengarah pada single mux. Selangkah lagi akan ke paripurna," jelas Charles.
Ia juga mengingatkan jika operator dan pelaku industri penyiaran agar fokus pada persiapan konten.
"Jangan jadi juragan frekuensi," tegas Charles.
Sumber : Warta Kota

Anggota Komisi I Minta AS Jelaskan Alasan Larangan Masuk Terhadap Panglima TNI


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Pemerintah AS menjelaskan alasannya melarang Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo ke negara tersebut.
Menurut Charles, persoalan insiden Panglima TNI bukan terkait pencabutan izin masuk ke Amerika Serikat.
"Pemerintah AS harus menjelaskan ke pemerintah Indonesia Otoritas mana di AS yang meminta pihak CBP untuk menolak entry bagi Gatot dan dengan alasan apa," ujar Charles Honoris kepadaTribunnews.com, Senin (23/10/2017).
Politikus PDIP itu menilai larangan masuk tersebut dikeluarkan secara mendadak.
Menurut Charles, insiden yang dialami Gatot Nurmantyo dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia.
Apalagi, tegas dia, Panglima TNI berangkat ke AS atas undangan dari otoritas pertahanan Negera Paman Sam tersebut.
Dimana, Jenderal Gatot resmi mewakili pemerintah Indonesia.
Oleh karenanya, penjelasan resmi dari pemerintah AS dibutuhkan agar hubungan bilateral Indonesia-AS tidak terganggu.
"Bagaimanapun AS adalah mitra strategis bagi Indonesia khususnya di bidang perdagangan dan pemberantasan terorisme," tegasnya.
Amerika Serikat telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2017).
"Mereka menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot (sudah diperbolehkan) untuk melanjutkan kunjungannya ke AS," ujar Menlu Retno di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.
Selain itu, melalui Wakil Dubes AS, Pemerintah AS secara resmi melayangkan permohonan maaf atas peristiwa pelarangan itu. Pemerintah AS, menurut Retno, mengakui bahwa kebijakannya itu menyebabkan ketidaknyamanan hubungan Indonesia-AS.
AS pun berharap Jenderal Gatot tetap datang ke Negara Abang Sam itu demi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS) Jenderal Joseph F Dunford dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.
"Jadi mereka bilang, sangat menyambut baik kunjungan (Gatot) dan tidak ada pembatasan dalam bentuk apa pun, dan terdapat keinginan dari Jenderal Dunford untuk berkomunikasi dengan Panglima. Mereka sedang mengatur komunikasi tersebut," ujar Menlu Retno.
Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017). Saat itu Panglima TNI beserta delegasi masih berada di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak check in.
"Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu.
Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS untuk hadir dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.
Panglima TNI diundang secara resmi oleh Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F. Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior.
Gatot telah melaporkan kejadian ini pada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ia juga telah mengirim surat kepada Jenderal Dunford untuk mempertanyakan insiden tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi menjelaskan, KBRI di Washington D.C telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri AS untuk meminta klarifikasi.
Menlu Retno juga sudah melakukan pembicaraan melalui telepon dengan duta besar AS untuk Indonesia. Kebetulan, Dubes AS tidak berada di Jakarta. Rencananya, Retno juga akan memanggil Wakil Dubes AS pada Senin (23/10/2017).
Permintaan maaf juga telah disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph Donovan.
Dalam pernyataan tertulis juga menyebutkan bahwa Kedutaan Besar Amerika akan memfasilitasi keberangkatan Gatot ke Amerika.
"Duta Besar Amerika Serikat Joseph Donovan telah meminta maaf kepada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi atas ketidaknyamanan yang dialami Jenderal Gatot," demikian pernyataan tertulis Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia yang dimuat di laman resmi Kedutaan Besar Amerika Serikat, Minggu (22/10/2017).
Sumber : Tribunnews

Panglima TNI Ditolak, Anggota Komisi I Minta DPR Panggil Perwakilan AS


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan penolakan pemberian ijin masuk oleh otoritas Amerika terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara tiba-tiba.
Charles mendapatkan informasi Panglima TNI berencana mengunjungi Amerika dalam rangka undangan dari otoritas pertahanan AS.
"Oleh karena itu kehadiran panglima secara resmi mewakili pemerintah Indonesia. Tentunya penolakan ijin masuk tersebut dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia," kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2017).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, kata Charles, harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Amerika agar tidak mengganggu hubungan kedua negara.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, penolakan tanpa alasan yang jelas dapat mencederai hubungan kedua negara.
"Sebagai anggota Komisi I, saya juga akan mengusulkan agar lembaga DPR segera memanggil dan meminta penjelasan dari perwakilan AS di Indonesia," kata Charles.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat.
Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357 tanggal 21 Oktober 2017 untuk memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
Pemberitahuan penolakan disampaikan pihak maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Kabar itu diterima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melalui pemberitahuan penolakan yang disampaikan pihak maskapai Emirates.
Maskapai ini sedianya akan membawa Gatot dan istri ke Amerika Serikat menghadiri sebuah acara konferensi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr. di Kota Washington, atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto membenarkan, seperti dikutip Kompas TV.
Gatot Nurmantyo dan istri sebelumnya sudah mengurus visa untuk keberangkatan tersebut.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.
Panglima TNI sudah melaporkan insiden penolakan ini ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi dan Menko Polhukam Wiranto.
Sumber : Tribunnews

Anggota Komisi I: Pemerintahan Jokowi-JK Terus Jaga Pancasila


Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla memasuki usia 3 tahun. Di tengah berbagai isu yang menggerus nilai ideologi bangsa, pemerintahan Jokowi-JK dinilai mampu menjaga Pancasila.

"Perjuangan ideologi pemerintahan Jokowi-JK untuk terus menjaga Pancasila dan memperteguh kebhinekaan," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada wartawan, Sabtu (21/10/2017).

Perjuangan tersebut menurutnya bukan hanya melalui slogan semata. Berbagai bentuk konkret dinilai Charles dilakukan Jokowi-JK, termasuk salah satunya dibuktikan dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

"Serta membangkitkan kembali sejarah lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni. Wajar dan sangat layak jika tingkat kepuasan dan kepercayaan terhadap pemerintahan Jokowi-JK semakin meningkat," tambah politikus PDIP itu.
Baca juga : Agus Temui Ahok Di Tahanan, Politikus PDI Perjuangan Bilang Begini

Charles menyoroti soal survei-survei yang menunjukkan tingginya kepuasan publik kepada pemerintahan Jokowi-JK dalam 3 tahun kepemimpinan mereka di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi. Itu menurutnya tidak terlepas dari berbagai gebrakan dan kebijakan yang dilakukan Jokowi-JK.

"Pembangunan infrastruktur tidak hanya berpusat di Jawa tetapi sudah sampai wilayah-wilayah perbatasan dan terluar. Jokowi merupakan presiden dengan jumlah kunjungan kerja terbanyak ke wilayah-wilayah terluar dan wilayah timur Indonesia," tutur Charles.

Dia pun mengatakan, komitmen penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi-JK sudah terbukti nyata. Kinerja lembaga penegak hukum seperti Polri di era Jokowi-JK disebut Charles sudah jauh membaik.

"Program Saber Pungli menjadi momok bagi pelaku pungli di lingkungan pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah," kata dia.
Baca juga : Trump Usir Korban '98, DPR: Indonesia Sudah Aman Kok

"Presiden Jokowi juga secara konsisten komit terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi dan menghadirkan pemerintah yang bersih dan transparan," sambung Charles.

Tak hanya itu, postur perekonomian Indonesia pada kepemimpinan Jokowi-JK dianggap semakin menguat. Meski belum sempurna, menurut Charles, perbaikan-perbaikan di bidang ekonomi saat ini kian menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan.

"Angka pengangguran Indonesia saat ini terendah dalam 18 tahun terakhir," tutupnya.
Sumber : Detik

Agus Temui Ahok Di Tahanan, Politikus PDI Perjuangan Bilang Begini


Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris, mengapresiasi kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono, bertemu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dirinya menyebut putra sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono itu sosok negarawan.
"Saya rasa ini gesture yang sangat baik. Mas Agus sebagai sosok negarawan yang kalaupun sudah selesai pilkadanya, tetapi persahabatan tetap dijaga oleh beliau," kata Charles kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Agus yang merupakan mantan pesaing Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 itu membagikan momen kunjungannya melalui akun Instagram miliknya, @agusyudhoyono, hari Selasa (17/10/2017) sore.
Agus mengunggah sebuah surat berisi tulisan Ahok untuknya.
"Yang saya banggakan Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Terima kasih atas kunjungan dan dukungannya untuk saya dan keluarga. Saya doakan Mas Agus sehat, penuh sukacita dan damai sejahtera menyertai keberhasilan dalam hidupnya. Salam hormat utk Bapak SBY dan Ibu Ani Yudhoyono," demikian isi surat Ahok.
Menurut Charles, pesan yang disampaikan Ahok kepada Agus juga bermakna saling memberikan dukungan.
"Dan pesan-pesan yang disampaikan oleh keduanya sangat luar biasa, bagaimana membangun bangsa kedepan menjadi lebih baik," katanya.
Lebih lanjut Charles menilai, tidak ada salahnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menjenguk Ahok.
"Saya rasa kalau silaturahmi Pak Ahok ngga akan menolak, ngga ada salahnya sebagai gubernur baru beliau mendatangi mengunjungi mantan Gubernur DKI," katanya.
Maksudnya bukan hanya mengunjungi Ahok, tetapi juga mantan gubernur Jakarta lain, untuk belajar membenahi Ibu Kota lebih baik.
Diberitakan sebelumnya, lewat foto, Agus menandai akun Instagram Ahok (@basukibtp), sang ibu, Ani Yudhoyono (@aniyudhoyono), dan istrinya, Annisa Pohan (@annisayudhoyono).
Dalam keterangan foto yang diunggahnya, Agus menyebut bertemu Ahok pada Selasa pagi.
"Pagi ini saya bersilaturahmi dengan Pak Ahok @basukibtp . Beliau menerima saya dengan sangat baik," tulis Agus.
Agus mengungkapkan, dia dan Ahok saling bercerita tentang kehidupan mereka masing-masing dalam pertemuan tersebut.
Keduanya juga saling mendoakan satu sama lain.
"Dan saling mendoakan semoga ke depan kami berdua bisa menjadi manusia yang lebih baik, dan bermanfaat untuk orang banyak," kata Agus.
Pagi ini saya bersilaturahmi dengan Pak Ahok @basukibtp . Beliau menerima saya dengan sangat baik. Kami saling bercerita tentang kehidupan, dan saling mendoakan semoga ke depan kami berdua bisa menjadi manusia yang lebih baik, dan bermanfaat untuk orang banyak. Semoga kita memiliki kebesaran jiwa untuk dapat mengapresiasi karya dan jasa pemimpin terdahulu, sambil memberikan kesempatan dan mendukung pemimpin yang baru untuk dapat melanjutkan hal-hal yang sudah baik, dan memperbaiki segala yang belum baik. Yuk, kita bersatu membangun negeri...
Sumber : Tribunnews

Trump Usir Korban '98, DPR: Indonesia Sudah Aman Kok


Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberi jaminan keselamatan terhadap para imigran WNI di Amerika Serikat yang mau pulang ke Indonesia, menyusul terbitnya kebijkan Presiden AS Donald Trump mengusir seluruh imigran ilegal.
Termasuk WNI korban kerusuhan Mei 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
"Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberikan jaminan keselamatan kepada para imigran WNI yang mau pulang ke Indonesia. Sudah aman kok dan perekonomian Indonesia juga sudah jauh lebih baik dari masa Orba yang arogan dan otoriter," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada JPNN, Selasa (17/10).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jika nantinya pemerintah sudah memfasilitasi namun WNI ilegal di AS tetap tidak mau pulang ke Indonesia, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
"Pemerintah Indonesia harus menegaskan kepada para WNI untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Ingat, UU Kewarganegaraan kita tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) atau tanpa kewarganegaraan (apatride)," ucap Honoris.
Sebelumnya, Donald Trump diketahui telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh imigran gelap segera angkat kaki dari Amerika Serikat.
Termasuk WNI korban kerusuhan 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
Terhadap kebijakan tersebut sejumlah imigran berencana menggugat ke pengadilan. Jika banding ditolak, maka kebijakan Trump berlaku dan seluruh imigran ilegal termasuk WNI korban kerusuhan 98 harus angkat kaki dari negeri Paman Sam tersebut.
Sumber : JPNN

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, untuk membahas rencana ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini, pada Selasa (3/10).

"Tetangga dekat itu adalah takdir, sudah seharusnya kita berteman," kata Ryamizard usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/10).

Ryamizard mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2017. Menurut dia, perkembangan dunia ke depan bukan hanya ancaman fisik, melainkan non-fisik berupa serangan ideologi. Ancaman ideologi ini masih bisa dirasakan, terutama di wilayah Papua, dengan munculnya isu Papua merdeka beberapa tahun ini.
Baca juga : Anggota Komisi I DPR Minta Gaduh Isu Pembelian Senjata Diakhiri

Pada 12 Maret 2010, pemerintah RI dan Papua Nugini telah menandatangani persetujuan kerja sama antara dua negara. Kerja sama yang dilakukan dengan Papua Nugini dalam bentuk pertukaran personil dalam rangka penyelidikan internasional dan pertukaran intelejen. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Papua Nugini merupakan mitra penting dalam mendukung kedaulatan RI.

Ryamizard menyatakan kerja sama pertahanan dengan negara tetangga akan meningkatkan keamanan wilayah Indonesia. Hal itu juga dilakukan bersama negara tetangga lain seperti Malaysia, untuk memetakan titik-titik rawan kejahatan. Jika perlu, kata Ryamizard, pos keamanan perbatasan akan ditambah.

Menurut Ryamizard, masalah pertahanan di wilayah perbatasan yang dihadapi saat ini bukan hanya tapal batas, tapi juga kejahatan lintas negara. "Sekarang harus bersama-sama mengatasi banyak macam, seperti perdagangan manusia itu yang harus dikerjasamakan," ujar Ryamizard.

Sepuluh fraksi yang hadir menyetujui pembahasan tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengatakan Indonesia perlu menjalin kerja sama geopolitik dengan negara-negara tetangga untuk kepentingan nasional.

"Kerja sama dengan pemerintah Papua Nugini perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang pertahanan. Persetujuan ini bermanfaat untuk menjaga perbatasan di wilayah Indonesia dan Papua Nugini," kata Charles.
Sumber : Republika

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts