AS Dinilai Langgar Hukum Internasional Akui Yerusalem Ibu Kota Israel


Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dinilai melanggar hukum internasional karena memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Indonesia pun diminta bersikap tegas atas sikap AS itu. 

"Tindakan Presiden Trump mengumumkan pengakuan AS atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel melanggar hukum internasional dan membahayakan proses perdamaian di Timur Tengah," kata anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris kepada detikcom, Kamis (7/12/2017). 

Dikatakannya, Dewan Keamanan PBB dalam beberapa dekade terakhir sudah mengeluarkan berbagai resolusi yang menegaskan bahwa pendudukan Israel atas sebagian wilayah Yerusalem ilegal. 

 
"Sebuah Resolusi DK PBB itu final dan mengikat bagi seluruh negara anggota PBB termasuk Amerika Serikat," kata Charles.

Charles menyebut DK PBB pernah mengeluarkan Resolusi 242 tahun 1967 yang memerintahkan Israel untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang direbutnya melalui perang termasuk Yerusalem. 
Baca juga : Anggota Komisi I Apresiasi Jokowi Tunjuk Marsekal Hadi Tjahjanto Calon Panglima TNI

"Lalu ada Resolusi 476 DK PBB tahun 1980 dimana PBB tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memerintahkan seluruh negara anggota PBB untuk memindahkan kedutaan besarnya dari kota Yerusalem. Buntutnya tidak ada satu negara pun hari ini yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem," tegasnya. 

"Pemerintah RI harus segera mengutuk langkah AS yang memberikan pengakuan atas Yerusalem sebagai Ibu Kota negara Israel," sambungnya. 

Di dalam forum PBB, Indonesia diminta harus menyuarakan dan mengingatkan agar resolusi-resolusi DK PBB terkait Yerusalem bisa ditegakkan. Bahkan, lanjut Charles, Indonesia bisa berperan dalam menggalang negara-negara anggota PBB untuk menginisiasi sebuah resolusi dalam forum Sidang Umum PBB yang menegaskan kembali bahwa Yerusalem bukan Ibu Kota Israel. 

"Langkah terakhir Trump ini sangat membahayakan proses perdamaian yang sudah diupayakan selama puluhan tahun. Bahkan ini bisa menjadi amunisi tambahan bagi kelompok-kelompok yang kerap membajak isu Palestina untuk menyebarkan paham radikal dan melakukan aksi-aksi terorisme," kata Charles.
Sumber : Detik

Panglima TNI Ditolak, Anggota Komisi I Minta DPR Panggil Perwakilan AS


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan penolakan pemberian ijin masuk oleh otoritas Amerika terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara tiba-tiba.
Charles mendapatkan informasi Panglima TNI berencana mengunjungi Amerika dalam rangka undangan dari otoritas pertahanan AS.
"Oleh karena itu kehadiran panglima secara resmi mewakili pemerintah Indonesia. Tentunya penolakan ijin masuk tersebut dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia," kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2017).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, kata Charles, harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Amerika agar tidak mengganggu hubungan kedua negara.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, penolakan tanpa alasan yang jelas dapat mencederai hubungan kedua negara.
"Sebagai anggota Komisi I, saya juga akan mengusulkan agar lembaga DPR segera memanggil dan meminta penjelasan dari perwakilan AS di Indonesia," kata Charles.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat.
Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357 tanggal 21 Oktober 2017 untuk memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
Pemberitahuan penolakan disampaikan pihak maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Kabar itu diterima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melalui pemberitahuan penolakan yang disampaikan pihak maskapai Emirates.
Maskapai ini sedianya akan membawa Gatot dan istri ke Amerika Serikat menghadiri sebuah acara konferensi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr. di Kota Washington, atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto membenarkan, seperti dikutip Kompas TV.
Gatot Nurmantyo dan istri sebelumnya sudah mengurus visa untuk keberangkatan tersebut.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.
Panglima TNI sudah melaporkan insiden penolakan ini ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi dan Menko Polhukam Wiranto.
Sumber : Tribunnews

Indonesia-Papua Nugini Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan


Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republika Indonesia (DPR RI) menggelar rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, untuk membahas rencana ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini, pada Selasa (3/10).

"Tetangga dekat itu adalah takdir, sudah seharusnya kita berteman," kata Ryamizard usai rapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (3/10).

Ryamizard mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2017. Menurut dia, perkembangan dunia ke depan bukan hanya ancaman fisik, melainkan non-fisik berupa serangan ideologi. Ancaman ideologi ini masih bisa dirasakan, terutama di wilayah Papua, dengan munculnya isu Papua merdeka beberapa tahun ini.
Baca juga : Anggota Komisi I DPR Minta Gaduh Isu Pembelian Senjata Diakhiri

Pada 12 Maret 2010, pemerintah RI dan Papua Nugini telah menandatangani persetujuan kerja sama antara dua negara. Kerja sama yang dilakukan dengan Papua Nugini dalam bentuk pertukaran personil dalam rangka penyelidikan internasional dan pertukaran intelejen. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Papua Nugini merupakan mitra penting dalam mendukung kedaulatan RI.

Ryamizard menyatakan kerja sama pertahanan dengan negara tetangga akan meningkatkan keamanan wilayah Indonesia. Hal itu juga dilakukan bersama negara tetangga lain seperti Malaysia, untuk memetakan titik-titik rawan kejahatan. Jika perlu, kata Ryamizard, pos keamanan perbatasan akan ditambah.

Menurut Ryamizard, masalah pertahanan di wilayah perbatasan yang dihadapi saat ini bukan hanya tapal batas, tapi juga kejahatan lintas negara. "Sekarang harus bersama-sama mengatasi banyak macam, seperti perdagangan manusia itu yang harus dikerjasamakan," ujar Ryamizard.

Sepuluh fraksi yang hadir menyetujui pembahasan tersebut. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengatakan Indonesia perlu menjalin kerja sama geopolitik dengan negara-negara tetangga untuk kepentingan nasional.

"Kerja sama dengan pemerintah Papua Nugini perlu ditingkatkan, khususnya dalam bidang pertahanan. Persetujuan ini bermanfaat untuk menjaga perbatasan di wilayah Indonesia dan Papua Nugini," kata Charles.
Sumber : Republika

Charles Honoris Berharap Setya Novanto Dan Fadli Zon Dapat Sanksi Tegas Dari MKD

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris akan melaporkan tindakan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang hadir dalam kampanye Donald Trump kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia pun berharap MKD memberikan sanksi tegas pada pimpinan DPR tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita harapkan ada sanksi yang tegas. Walaupun dengan teguran dari MKD, itu juga saksi yang akan membuat mereka malu," kata Charles, Sabtu (5/9/2015).

Baca juga Hadir Di Kampanye Capres AS, Setya Dan Fadli Dianggap LanggarEtika!!

Politikus Muda PDI Perjuangan Charles Honoris menilai, tidak seharusnya Setya Novanto dan Fadli Zon berada di tengah-tengah acara kampanye Donald Trump. Bahkan yang sangat disayangkan, pin DPR RI masih terpasang di baju Setya Novanto di saat menghadiri acara kampanye itu.

"Itu artinya Setya Novanto diperkenalkan sebagai Ketua DPR. Bukan sebagai pribadinya," tutur Charles Honoris.

Menurut Charles Honoris, Setya dan Fadli berangkat ke Amerika Serikat menggunakan uang negara. Dan sudah tentu kedatangan Setya dan Fadli ke kampanye Donald Trump menyakitkan perasaan bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan (Setya dan Fadli) di tengah kampanye Donald Trump memalukan rakyat Indonesia," ujar Charles Honoris.

Sumber Tribunnews.com

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts