Panglima TNI Ditolak, Anggota Komisi I Minta DPR Panggil Perwakilan AS


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyayangkan penolakan pemberian ijin masuk oleh otoritas Amerika terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara tiba-tiba.
Charles mendapatkan informasi Panglima TNI berencana mengunjungi Amerika dalam rangka undangan dari otoritas pertahanan AS.
"Oleh karena itu kehadiran panglima secara resmi mewakili pemerintah Indonesia. Tentunya penolakan ijin masuk tersebut dapat dilihat sebagai penolakan terhadap pemerintah Indonesia," kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2017).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, kata Charles, harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Amerika agar tidak mengganggu hubungan kedua negara.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, penolakan tanpa alasan yang jelas dapat mencederai hubungan kedua negara.
"Sebagai anggota Komisi I, saya juga akan mengusulkan agar lembaga DPR segera memanggil dan meminta penjelasan dari perwakilan AS di Indonesia," kata Charles.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat.
Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357 tanggal 21 Oktober 2017 untuk memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng.
Pemberitahuan penolakan disampaikan pihak maskapai Emirates atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Kabar itu diterima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melalui pemberitahuan penolakan yang disampaikan pihak maskapai Emirates.
Maskapai ini sedianya akan membawa Gatot dan istri ke Amerika Serikat menghadiri sebuah acara konferensi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat Jenderal Joseph F Durford, Jr. di Kota Washington, atas permintaan otoritas keamanan dalam negeri Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo seharusnya terbang ke Amerika Serikat menggunakan maskapai penerbangan Emirates EK 0357, Sabtu (21/10/2017) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ketika hal ini dikonfirmasikan, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Wuryanto membenarkan, seperti dikutip Kompas TV.
Gatot Nurmantyo dan istri sebelumnya sudah mengurus visa untuk keberangkatan tersebut.
Gatot Nurmantyo mengetahui ditolak masuk Amerika Serikat beberapa saat sebelum terbang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten.
Panglima TNI sudah melaporkan insiden penolakan ini ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Masudi dan Menko Polhukam Wiranto.
Sumber : Tribunnews

Trump Usir Korban '98, DPR: Indonesia Sudah Aman Kok


Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberi jaminan keselamatan terhadap para imigran WNI di Amerika Serikat yang mau pulang ke Indonesia, menyusul terbitnya kebijkan Presiden AS Donald Trump mengusir seluruh imigran ilegal.
Termasuk WNI korban kerusuhan Mei 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
"Pemerintah Indonesia harus dapat meyakinkan dan memberikan jaminan keselamatan kepada para imigran WNI yang mau pulang ke Indonesia. Sudah aman kok dan perekonomian Indonesia juga sudah jauh lebih baik dari masa Orba yang arogan dan otoriter," ujar anggota Komisi I DPR Charles Honoris kepada JPNN, Selasa (17/10).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, jika nantinya pemerintah sudah memfasilitasi namun WNI ilegal di AS tetap tidak mau pulang ke Indonesia, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas.
"Pemerintah Indonesia harus menegaskan kepada para WNI untuk memilih salah satu kewarganegaraan. Ingat, UU Kewarganegaraan kita tidak mengenal kewarganegaraan ganda (bipatride) atau tanpa kewarganegaraan (apatride)," ucap Honoris.
Sebelumnya, Donald Trump diketahui telah mengeluarkan kebijakan agar seluruh imigran gelap segera angkat kaki dari Amerika Serikat.
Termasuk WNI korban kerusuhan 98 yang sebelumnya hijrah ke negeri Paman Sam tersebut sejak belasan tahun lalu.
Terhadap kebijakan tersebut sejumlah imigran berencana menggugat ke pengadilan. Jika banding ditolak, maka kebijakan Trump berlaku dan seluruh imigran ilegal termasuk WNI korban kerusuhan 98 harus angkat kaki dari negeri Paman Sam tersebut.
Sumber : JPNN

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts