Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, fraksi PDI Perjuangan
mengatakan, prosedur tes keperawanan yang dilakukan oleh TNI dalam
menyeleksi calon prajurit perempuan dinilai diskriminatif dan melanggar
hak asasi calon anggota TNI. Maka dengan itu, Panglima TNI diminta agar
segera menghapus ketentuan tersebut.
"Keperawanan tidak bisa menjadi patokan moral bagi seseorang. Terlebih lagi faktor keperawanan seseorang tidak akan memengaruhi kompetensi maupun kapabilitas seseorang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota TNI," ujar Charles Honoris di Jakarta, Senin (18/5).
Menurut Charles Honoris, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita tepat pada tahun 1984. Konvensi yang sudah diratifikasi otomatis sudah menjadi sebuah undang-undang.
TNI, kata Charles Honoris, harus memberlakukan equal treatment terhadap calon anggota pria maupun wanita. Apabila tidak ada tes serupa yang diberlakukan terhadap calon anggota pria maka aturan tersebut dinilai diskriminatif.
"Pemberlakuan tes keperawanan untuk calon teruna TNI sudah melanggar UU penghapusan diskriminasi terhadap wanita dan oleh karena itu kebijakan tersebut harus segera ditiadakan," ucap Charles Honoris politisi PDI Perjuangan.
"Keperawanan tidak bisa menjadi patokan moral bagi seseorang. Terlebih lagi faktor keperawanan seseorang tidak akan memengaruhi kompetensi maupun kapabilitas seseorang dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota TNI," ujar Charles Honoris di Jakarta, Senin (18/5).
Menurut Charles Honoris, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Internasional mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita tepat pada tahun 1984. Konvensi yang sudah diratifikasi otomatis sudah menjadi sebuah undang-undang.
TNI, kata Charles Honoris, harus memberlakukan equal treatment terhadap calon anggota pria maupun wanita. Apabila tidak ada tes serupa yang diberlakukan terhadap calon anggota pria maka aturan tersebut dinilai diskriminatif.
"Pemberlakuan tes keperawanan untuk calon teruna TNI sudah melanggar UU penghapusan diskriminasi terhadap wanita dan oleh karena itu kebijakan tersebut harus segera ditiadakan," ucap Charles Honoris politisi PDI Perjuangan.
Label:
Charles Honoris
,
PDI Perjuangan
,
Taruna Merah Putih
,
TNI