Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, fraksi PDI Perjuangan
mengatakan, prosedur tes keperawanan yang dilakukan oleh TNI dalam
menyeleksi calon prajurit perempuan dinilai diskriminatif dan melanggar
hak asasi calon anggota TNI. Maka dengan itu, Panglima TNI diminta agar
segera menghapus ketentuan tersebut.
"Keperawanan tidak bisa menjadi patokan moral bagi seseorang.
Terlebih lagi faktor keperawanan seseorang tidak akan memengaruhi
kompetensi maupun kapabilitas seseorang dalam menjalankan tugas dan
fungsinya sebagai anggota TNI," ujar Charles Honoris di Jakarta, Senin
(18/5).
Menurut Charles Honoris, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi
Internasional mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap
Wanita tepat pada tahun 1984. Konvensi yang sudah diratifikasi otomatis
sudah menjadi sebuah undang-undang.
TNI, kata Charles Honoris, harus memberlakukan equal treatment
terhadap calon anggota pria maupun wanita. Apabila tidak ada tes serupa
yang diberlakukan terhadap calon anggota pria maka aturan tersebut
dinilai diskriminatif.
"Pemberlakuan tes keperawanan untuk calon teruna TNI sudah melanggar
UU penghapusan diskriminasi terhadap wanita dan oleh karena itu
kebijakan tersebut harus segera ditiadakan," ucap Charles Honoris
politisi PDI Perjuangan.
Home
»
Charles Honoris
,
PDI Perjuangan
,
Taruna Merah Putih
,
TNI
»
DPR Minta Panglima Segera Batalkan Tes Keperawanan Calon Taruna TNI
DPR Minta Panglima Segera Batalkan Tes Keperawanan Calon Taruna TNI
Posted by
Unknown
Posted on
13.17
with
No comments
0 komentar :
Posting Komentar