Ini Daftar Gaji UMP Terbaru 2015 Di Indonesia



Ini Daftar Gaji UMP Terbaru 2015 Di Indonesia - Menjelang pergantian tahun yang semakin dekat banyak perntanyan yang mengarah ke upah minimum provinsi yang ditetapkan pada awal tahun 2015 mendatang. Berapakah UMP yang akan di barikan? untuk memjawab pertanyaan itu maka akan Iberita berikan Daftar Gaji UMP Terbaru 2015 di Indonesia.

Dalam menentukan besaran UMP pada 2015, 19 provonsi telah menetapkannya, namun 10 provinsi yang lain sedang dalam masa pengkajian UMP yang akan siberikan pada tahun 2015 mendatang. Sedangkan empat provonsi lainnya hanya menetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten-Kota).

Seperti informasi yang telah Iberita terima jika ada empat Provinsi yang tidak menetapkan UMP pada tahun 2015 medatang. Dari keempat provinsi tersebut semuannya berasal dari pulau jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Disisi lain ada keterlambatan dalam menentukan UMP 2015 yang diantaranya keterlambatan itu dari DKI Jakarta.


Pada senin 3 september 2014 Menerker Muh. Hanif Dhakiri menyampaikan harapnya untuk kepala daerah untuk memberi perhatian khusus pada saat menetapkan UMP pada tahun 2015.

Beberapa Provinsi yang belum menentukan besaran hendaknya mempercepat kinerja mereka, sehingga dengan cepat “dapat memberikan kepastian dan tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha.”

Hanif juga menjalaskan penetapan upah minimum baik UMK atau UMP di Indonesia merupakan sebuah jaringan pengaman sosial. UMP adalah gaji yang diberikan kepada pekerja lajang yang mempunyai kontrak kerja dibawah satu tahun.  Disisi lain “upah pekerja yang sudah berkeluarga dan telah bekerja lebih dari satu tahun (di perusahaan tersebut) penetapan besaran upah harus ditekankan pada kesepakatan secara bipartit di tingkat perusahaan masing-masing.”

Daftar UMP Terbaru 2015:

    Aceh  Rp 1.900.000 (naik 8,57 persen)
    Sumatera Barat  Rp 1.615.000 (8,39 persen)
    Jambi   Rp 1.710.000 (13,83 persen)
    Sumatera Selatan  Rp 1.974.346 (8,15 persen)
    Bangka Belitung  Rp 2.100.000 (28,05 persen)
    Bengkulu  Rp 1.500.000 (11,11 persen)
    Banten  Rp 1.600.000 (20,75 persen)
    Bali  Rp 1.621.172 (5,09 persen)
    NTB  Rp 1.330.000 (9,92 persen)
    Kalimantan Selatan  Rp 1.870.000 (15,43 persen)
    Kalimantan Tengah  Rp 1.896.367 (10,00 persen)
    Kalimantan Timur  Rp 2.026.126 (7,41 persen)
    Gorontalo  Rp 1.600.000 (20,75 persen)
    Sulawesi Utara  Rp 2.150.000 (13,16 persen)
    Sulawesi Tenggara  Rp 1.652.000 (18,00 persen)
    Sulawesi Tengah  Rp 1.500.000 (20,00 persen)
    Sulawesi Selatan  Rp 2.000.000 (11,11 persen)
    Sulawesi Barat  Rp 1.655.500 (18,25 persen)
    Maluku  Rp 1.650.000 (16,61 persen).

 http://www.iberita.com/53790/berita-terkini-ini-daftar-gaji-ump-terbaru-2015-di-indonesiahttp://www.iberita.com/53790/berita-terkini-ini-daftar-gaji-ump-terbaru-2015-di-indonesia

https://www.lintas.me/news/politik-hukum/sosok.kompasiana.com/charles-honoris-sosok-di-media-kompas

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts