Ini Daftar Gaji UMP Terbaru 2015 Di Indonesia - Menjelang pergantian tahun yang semakin dekat banyak perntanyan yang mengarah ke upah minimum provinsi yang ditetapkan pada awal tahun 2015 mendatang. Berapakah UMP yang akan di barikan? untuk memjawab pertanyaan itu maka akan Iberita berikan Daftar Gaji UMP Terbaru 2015 di Indonesia.
Dalam menentukan besaran UMP pada 2015, 19 provonsi telah menetapkannya, namun 10 provinsi yang lain sedang dalam masa pengkajian UMP yang akan siberikan pada tahun 2015 mendatang. Sedangkan empat provonsi lainnya hanya menetapkan UMK (Upah Minimum Kabupaten-Kota).
Seperti informasi yang telah Iberita terima jika ada empat Provinsi yang tidak menetapkan UMP pada tahun 2015 medatang. Dari keempat provinsi tersebut semuannya berasal dari pulau jawa yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Disisi lain ada keterlambatan dalam menentukan UMP 2015 yang diantaranya keterlambatan itu dari DKI Jakarta.
Pada senin 3 september 2014 Menerker Muh. Hanif Dhakiri menyampaikan harapnya untuk kepala daerah untuk memberi perhatian khusus pada saat menetapkan UMP pada tahun 2015.
Beberapa Provinsi yang belum menentukan besaran hendaknya mempercepat kinerja mereka, sehingga dengan cepat “dapat memberikan kepastian dan tidak menimbulkan gejolak dari pekerja dan pengusaha.”
Hanif juga menjalaskan penetapan upah minimum baik UMK atau UMP di Indonesia merupakan sebuah jaringan pengaman sosial. UMP adalah gaji yang diberikan kepada pekerja lajang yang mempunyai kontrak kerja dibawah satu tahun. Disisi lain “upah pekerja yang sudah berkeluarga dan telah bekerja lebih dari satu tahun (di perusahaan tersebut) penetapan besaran upah harus ditekankan pada kesepakatan secara bipartit di tingkat perusahaan masing-masing.”
Daftar UMP Terbaru 2015:
Aceh Rp 1.900.000 (naik 8,57 persen)
Sumatera Barat Rp 1.615.000 (8,39 persen)
Jambi Rp 1.710.000 (13,83 persen)
Sumatera Selatan Rp 1.974.346 (8,15 persen)
Bangka Belitung Rp 2.100.000 (28,05 persen)
Bengkulu Rp 1.500.000 (11,11 persen)
Banten Rp 1.600.000 (20,75 persen)
Bali Rp 1.621.172 (5,09 persen)
NTB Rp 1.330.000 (9,92 persen)
Kalimantan Selatan Rp 1.870.000 (15,43 persen)
Kalimantan Tengah Rp 1.896.367 (10,00 persen)
Kalimantan Timur Rp 2.026.126 (7,41 persen)
Gorontalo Rp 1.600.000 (20,75 persen)
Sulawesi Utara Rp 2.150.000 (13,16 persen)
Sulawesi Tenggara Rp 1.652.000 (18,00 persen)
Sulawesi Tengah Rp 1.500.000 (20,00 persen)
Sulawesi Selatan Rp 2.000.000 (11,11 persen)
Sulawesi Barat Rp 1.655.500 (18,25 persen)
Maluku Rp 1.650.000 (16,61 persen).
http://www.iberita.com/53790/berita-terkini-ini-daftar-gaji-ump-terbaru-2015-di-indonesiahttp://www.iberita.com/53790/berita-terkini-ini-daftar-gaji-ump-terbaru-2015-di-indonesia
https://www.lintas.me/news/politik-hukum/sosok.kompasiana.com/charles-honoris-sosok-di-media-kompas
Label:
Anak Luntungan Honoris
,
buruh
,
Charles Honoris
,
Daftar
,
ekonomi
,
Gaji
,
Indonesia
,
Jumlah
,
UMP