TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo
mengaku kaget calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan
ditetapkan tersangka dalam perkara rekening gendut oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kaget saja. Beliau (Jokowi, red) kaget, karena selama ini tidak ada keputusan hukum. Jadi proses dijalankan, tentu saja ini harus direspon ketika KPK sudah menetapkan," ungkap Menetri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (13/1/2015).
"Presiden mengikuti isu tentang Pak BG sejak 2008, 2013 dan seterusnya. Tapi belum ada tindakan hukum dan status hukum baru. Hari ini status dan tindakan hukum ditetapkan oleh KPK," ujar Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto.
Malam ini, Presiden Jokowi sedang rapat bersama Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas) terkait nasib calon Kapolri, setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber Tribunnews
"Kaget saja. Beliau (Jokowi, red) kaget, karena selama ini tidak ada keputusan hukum. Jadi proses dijalankan, tentu saja ini harus direspon ketika KPK sudah menetapkan," ungkap Menetri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (13/1/2015).
"Presiden mengikuti isu tentang Pak BG sejak 2008, 2013 dan seterusnya. Tapi belum ada tindakan hukum dan status hukum baru. Hari ini status dan tindakan hukum ditetapkan oleh KPK," ujar Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto.
Malam ini, Presiden Jokowi sedang rapat bersama Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas) terkait nasib calon Kapolri, setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber Tribunnews
Label:
Budi Gunawan
,
Calon
,
Charles Honoris
,
Jokowi
,
Kapolri
,
KPK
,
PDIP
,
Presiden Kaget
,
Tersangka