Charles Honoris, Segera Evaluasi Kebijakan Tenaga Kerja Asing!

Isu eksodus besar-besaran pekerja asing ke Indonesia sudah sangat mengganggu dalam dunia kerja Indonesia. Bisa dibilang telah mengusik rasa keadilan dari rakyat Indonesia. Pasalnya, di negeri kita ini masih banyaknya rakyat yang pengangguran, tetapi lapangan pekerjaan justru diberikan kepada orang asing.
"Tentunya rakyat dan tenaga kerja Indonesia sangat terganggu dengan isu itu," kata politisi muda PDI Perjuangan, Charles Honoris di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurut anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris, jika melihat data dari Kementerian Tenaga Kerja per 1 Januari hingga Mei 2014, tercatat ada 41.365 tenaga kerja asing asal China yang telah diberikan ijin oleh Kementerian Tenaga Kerja. Jumlah tenaga kerja asal negeri tirai bambu itu yang terdaftar saja jumlah sungguh sangat besar. Bagaimana dengan tenaga kerja asing yang tidak terdafatar, tentunya bisa lebih banyak lagi, kata Charles Honoris.

Dari kasus itu, Charles Honoris mempertanyakan komitmen dari Menteri Tenaga Kerja dalam melaksanakan program pemerintahan Jokowi-JK.

"Dari kasus ini jelas menunjukkan bahwa visi Trisakti dan Nawa Cita yang diusung oleh Jokowi-JK tidak mampu diterjemahkan secara baik oleh menteri-menterinya. 10 juta lapangan kerja baru yang dijanjikan oleh pemerintah Jokowi-JK ternyata dijawab dengan banyaknya pekerja asing yang bekerja di Indonesia pada sektor-sektor yang seharusnya bisa dikerjakan oleh anak-anak bangsa," tegas Charles Honoris.

Kondisi seperti itu ujar Charles Honoris, tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan. Untuk itu Charles Honoris meminta agar Kementrian dan lembaga terkait segera turun ke lapangan dan mengatasi masalah ini. Sebab Charles Honoris mencurigai ada ketidakberesan dalam persoalan tenaga kerja asing tersebut.

"Bisa dimungkinkan ada sindikat percaloan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Atau bisa jadi ada permainan dengan pihak pemberi ijin. Kalo benar bahwa pekerja asal China itu hanya sebagai pekerja serabutan dan tidak memiliki keahlian tertentu maka perusahaan yang memperkerjakan orang asing tersebut memang harus dikenai sanksi tegas," kata Charles Honoris.

Sebab menurut Charles Honoris, biasanya para pekerja asing itu bekerja paling lama enam bulan. Jika lebih dari enam bulan itu berarti illegal. Pengendalian untuk masuknya tenaga kerja asing juga harus diperketat dan harus berpihak kepada kepentingan nasional.

"Perimbangannya tidak cukup satu berbanding 10, akan tetapi satu pekerja asing harus didampingi dengan 50 pekerja Indonesia," jelas Charles Honoris.

"Kita ini bangsa yang besar, bukan bangsa tempe. Kita harus percaya pada kekuatan bangsa kita sendiri. Kami sangat welcome dengan investor asing akan tetapi aturan dan kepentingannya harus lebih mengutamakan kepentingan Indonesia bukan sekedar orientasi profit semata," tegas legislator asal DKI Jakarta ini.
Sumber RMOL.COM

1 komentar :

  1. Hanya Sekedar berbagi buat Teman-teman yg ada di Group ini bahwa Anda yg punya masalah yg selama ini ngak bisa terselesaikan jangan putus asa lagi sebab,kemarin saya berhasil keluar dari Masalah yg menurut Saya sangatlah besar yaitu punya hutang di Rentenir dgn Jumlah keseluruhan 357juta
    Yg duluhnya kami hanya pinjam 50juta namun terus berbunga jadilah sebanyak itu hutang saya,dan lebih sulitnya Saya di sini di Malaysia sebagai TKI yg bekerja tak menerimah Gaji selama 3tahun sebab kemarin saya pinjam uang sama majikan buat bayar hutan kami sama Rentenir di Indonesia itupun belum terselesaikan semuanya,
    Namun sekarang saya dan keluarga sudah bisah bernafas legah karna kami sudah terlepas dari hutang yg begitu besar yg sekian Tahun membuat kami Pusing buat ngelunasinnya
    Semua ini berkat bantuan DATUK GARTO Mungkin ucapan terimahkasi ngak Sepadang dgn apa yg telah DATUK GARTO berikan kepada kami sekeluarga…
    Dan INFO pentingnya buat Teman-teman yg ada di Group ini yg di Rundung masalah yg begitu besar dan ngak punya solusi buat menyelesaikannya tdk usah Keliling lagi buat cari solusi Cukup Anda
    Hubungi DATUK GARTO DI NOMOR TLFN 0852.2248.9868
    Yakinlah dan percaya ini semua kisa Hidup kami jika Anda berminat TLFN aja Beliau Insya Allah anda akan di bantu dan Akan berhasil seperti Kami

    BalasHapus

kabar charles honoris

ASK

Popular Posts